Kamis, 02 Agustus 2012

HATI-HATI MEMBERI LIKE DI AKUN FACEBOOK

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
 

Like atau Suka dalam dunia maya, khususnya dalam jaringan sosial facebook merupakan tanda setuju dan menyetujui terhadap suatu note, komen, image, dan tautan tersebut. Oleh karena apa yang kita setujui atas perbuatan, dalam hal orang menulis dan membagi (share) note, komen, image, dan tautan tersebut. Akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya,


" Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu". (QS Al Hijr [15]:92-93)


"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya". (QS.Al-Israa [ 17]:36)

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir". (QS.Qaaf [50]:18)

wallahu a'lam bishawab

By : Mencari Rezky


NB :
Kalau di kaitkan Ilmu Hukum Positif(Hukum Pidana) adalah turut serta dalam arti menyetujuhi suatu perbuatan. Yang turut serta (medepleger). adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atau turut mengerjakan dan menyetujuhi terjadinya sesuatu. Oleh karena itu, kualitas masing-masing peserta tindak pidana adalah sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar